tag:blogger.com,1999:blog-7671000872108216138.post8120999665336227821..comments2023-06-05T10:55:32.900+07:00Comments on Bedah Komputer <br>dan Perpajakan: SPT Lebih Bayar Namun diminta Input SSPSolusi Cesplenghttp://www.blogger.com/profile/18411981264567227656noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-7671000872108216138.post-87299792525591943522014-01-14T02:30:45.262+07:002014-01-14T02:30:45.262+07:00Pak, saya mau tanya. Bulan Desember ini baru diket...Pak, saya mau tanya. Bulan Desember ini baru diketahui, bahwa terdapat kesalahan input pada pajak keluaran (lebih bayar) pada bulan September 2013. Tetapi pada faktur pajak yang kami terbitkan tidak terdapat kesalahan, yang artinya kami tidak perlu membuat faktur pajak pengganti. Konsultan pajak kami menyarankan untuk melakukan pembetulan berturut-turut di Sep-Okt-Nov lalu di kompensasikan di Desember 2013 ini. Tapi ketika saya melakukan pembetulan di September terdapat pilihan bertuliskan "di kompensasikan pada masa pajak mm,yyyy", saya jadi penasaran apakah bisa kami melakukan pembetulan lebih bayar di September saja lalu dikompensasikan ke Desember? jadi tidak terlalu banyak pembetulan. Anonymousnoreply@blogger.com