Selamat Pagi Pak. Sa'adi, saya mau tanya untuk marketing fee untuk yang
bukan pegawai kodenya berapa ya pak? jika ada pegawai yang mendapatkan
marketing fee hanya sekali dalam setahun, masuknya ke yang mana ya pak?
dan tarifnya berapa? jadi dia ada 2 pekerjaan pak.. di satu sisi sebagai
pegawai, dan di sisi lain sebagai marketing, tetapi dia dapat fee hanya
setahun sekali, untuk yang sebagai pegawai, sudah dipotong pphnya,
sedangkan untuk marketing feenya bagaimana pak?apakah bisa dibuatkan
bukti potongnya untuk yang fee marketingnya? Terima kasih.
Novi