Pak Bagaimana Agar file CSV Bisa Terbaca..?
Saya baru menggunakan E-spt mau lapor ke kpp dan membuka file CSV yng
ternya isinya ga karuan apakah benar begitu pak..?
Tolong bantuannya....
Yuga
Nuvossolusindo
SOLUSI
Pak Yuga, file csv yang sudah tercreated memang diperuntukkan hanya
untuk dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak, tidak untuk dibuka/diedit
karena terenkripsy, bilamana telah dibuka atau direname file tersebut
tidak lagi bisa dipergunakan sebagai pelaporan karena filenya otomatis
rusak.
solusinya silahkan created ulang file csv nya untuk kemudian
dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar