Selasa, 31 Januari 2012

Error e-SPT PPN DM "Tanggal tidak boleh lebih kecil dari masa awal pajak"?

Pak Sa'adi....
Sewaktu saya mengerjakan eSPT PPN DM 1111 masa pajak Desember 2011 dan mengentry tanggal bayar dengan tanggal 13 Januari 2012 terdapat peringatan dari program eSPT " tanggal tidak boleh lebih kecil dari masa awal pajak"...sehingga tidak bisa create file csv untuk pelaporan SPT Masa PPN DM masa pajak Desember 2011. Bagaimana caranya untuk mengatasi masalah tersebut?

Catatan: saya menggunakan versi 1.1.0.0 update R010211.

Terima kasih.

Ignatius Subagiya


Solusi:


Versi e-SPT PPN DM yang saat ini bapak pakai memiliki kelemahan yaitu tidak bisa input tanggal pembayaran untuk masa Desember 2012, silahkan bapak install versi terbarunya yaitu : versi 1.1.00 update R180112. silahkan unduh di http://www.pajak.go.id


Setelah install updatenya hasilnya seperti ini:



Demikian semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar