Senin, 20 Februari 2012

Lapor SPT Tahunan Lewat Internet yang Gratisan (2)

Melanjutkan jawaban atas pertanyaan ibu Septiani, Jakarta tentang cara lapor SPT Tahunan Online via internet yang gratisan.

Setelah mendapatkan nomor e-Fin, langkah berikutnya adalah mendaftar sebagai Wajib Pajak e-Filing untuk mendapatkan sebuah Akun (user dan password untuk login ke aplikasi e-Filing)
Caranya:
buka kembali http://efiling.pajak.go.id  pilih e-Filing terus klik Pendaftaran e-Filing.

Isikan: NPWP, Nomor e-Fin, Nomor HP dan alamat email yang aktif.. karena kode aktivasi akun akan dikirim via SMS dan Email.

Jika Pendaftaran berhasil akan muncul warning


Berikutnya kita buka email :

Dengan didapatkannya akun berarti kita telah terdaftar sebagai Wajib Pajak yang diberikan akses untuk melaporkan SPT Tahunan melalui internet (e-Filing). silahkan klik Aktivasi Akun.



Selanjutnya adalah bagaimana mengisi SPT Tahunan kita dan melaporkannya secara online... 

Bersambung.....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar