Mohon bantuan nya untuk penginputan Retur Ekspor, adapun kronologi nya :
Di SPM Maret kami sudah melaporkan Ekspor BKP ke USA sebesar $ 4.845 , ternyata untuk SPM April Ekspor BKP sebesar $ 4.845 tsb di retur dikarenakan barang tsb reject.
Barang tsb tidak dikembalikan ke kami lagi tapi langsung di hancurkan di USA.
Di GL kami menerbitkan invoice minus agar jumlah tsb dapat di retur di SPM April 2012.
Karena di SPM Maret sudah dilaporkan, maka di SPM April kami harus meretur jumlah tsb di e_spt ppn, untuk itu kami mohon bantuan nya bagaimana cara menginput untuk Retur Ekspor ini.
Regards,
Tarti
Solusi Cespleng:
Ibu Tarti, sebelumnya perlu saya uraikan sebagai berikut:
Ibu Tarti, sebelumnya perlu saya uraikan sebagai berikut:
- Kasus yang perusahaan ibu alami tidak bisa dikatakan sebagai retur ekspor (re-ekspor), dikarenakan barang tidak kembali ke Indonesia,
- Dalam bisnis, kendatipun ada retur ekspor kemungkinannya kecil sekali mengingat biaya retur yang cukup besar, yang seringkali terjadi adalah barang yang reject biasanya dijual langsung di luar negeri dengan harga dibawah harga pasar dan atau dihancurkan (seperti yang ibu sampaikan)
- Kondisi pada nomor dua mengakibatkan nilai ekspor berubah dari yang semula direncanakan, yang mau tidak mau mengubah pula pada pembukuan perusahaan dan pelaporan administrasi perpajakannya.
Berdasarkan tiga hal tersebut diatas, saya informasikan bahwa pada Aplikasi e-SPT PPN 1111 baik versi 1.200 maupun versi 1.300 (terbaru saat ini) memang tidak me-wadahi adanya retur atas ekspor.
Lantas bagaimana administrasi pelaporan perpajakannya?
Pada Aplikasi e-SPT, Ibu buat SPT Masa Maret Pembetulan, teknisnya:
- Buka e-SPT PPN 1111 setting maret 2012 pilih Buat SPT Pembetulan (N+1)
- Input Data, Pajak Keluaran, Cari PEB yang akan diubah nilai Ekspornya kemudian lakukan perubahan.
Demikian.