Kamis, 14 Juni 2012

Cara mengubah Nomor NPWP pada SPT PPh badan

Salam sejahtera,

Mohon bantuannya,
Bagaimana cara mengubah Nomor NPWP pada SPT PPh badan?
soalnya pada PPH badan,pada menu Utility tidak terdapat Referensi.sehingga tidak bisa mengubah
KPP pada Menu Utility-Profil Wajib Pajak.

Terima kasih
Zhulaikha Ilyas

Solusi Cespleng:

Memang betul tidak terdapat akses mengubah NPWP dari menu Utility, karena satu database untuk satu NPWP, dan pelaporannya pun dilakukan sekali dalam satu tahun pajak, kecuali ada pembetulan.

Perubahan NPWP hanya bisa dilakukan melalui pembukaan databasenya, lakukan perubahan di tabel-tabel yang memuat field NPWP.

Saran saya kalo ada perubahan NPWP karena pindah KPP misalnya, silahkan menggunakan database baru saja.

2 komentar:

  1. senang Anda bisa gabung bersama untuk berbagi

    BalasHapus
  2. bagaimana cara untuk membuka databasenya..?? soalnya di password, apa passwordnya..?? thx

    BalasHapus