Kamis, 03 Januari 2013

Tanggal Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Tidak Valid?

Selamat siang Pak Saadi,

Saya ada kendala input bukti potong PPh Pasal 23 Masa Desember 2013, yaitu pada saat selesai input dan meng-klik tombol simpan muncul error :
"Tanggal Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Tidak Valid?"

 Mengapa demikian dan solusinya bagaimana? print scren error sudah saya email ke alamat email bapak.
Terima kasih

Opik
Bekasi

Solusi Cespleng :

Error "Tanggal Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Tidak Valid?" disebabkan tidak match-nya antara Masa Pajak dengan Bulan tanggal pemotongan. Perhatikan gambar berikut:



Solusinya silahkan cek kembali dan sesuaikan.

Demikian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar