Saya ada kendala input bukti potong PPh Pasal 23 Masa Desember 2013, yaitu pada saat selesai input dan meng-klik tombol simpan muncul error :
"Tanggal Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Tidak Valid?"
Mengapa demikian dan solusinya bagaimana? print scren error sudah saya email ke alamat email bapak.
Terima kasih
Opik
Bekasi
Solusi Cespleng :
Error "Tanggal Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Tidak Valid?" disebabkan tidak match-nya antara Masa Pajak dengan Bulan tanggal pemotongan. Perhatikan gambar berikut:
Solusinya silahkan cek kembali dan sesuaikan.
Demikian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar