Rabu, 13 Februari 2013

Me-Reset Nomor Seri Faktur Pajak di e-SPT

Selamat siang Pak Saadi
Saya ada kesulitan saat buat no seri pada menu input faktur pajak keluaran, karena awal tahun, jadi no seri berubah dari awal ( 1 ), bagaimana ya pak supaya bisa menginput no seri awal lagi? tanpa mengahapus file pajak saya yang tahun 2012 lalu...

Terima kasih.

Sulus


Solusi Cespleng:

Silahkan ubah setting penomoran Faktur Pajak dari Auto menjadi Manual, caranya:
Masuk ke Menu Setting - Informasi Profile Wajib Pajak - Klik Ubah - Ubah Field Penomoran Faktur dari Auto menjadi Manual





Demikian 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar