Selamat sore Pak Saadi,Sehubungan dengan akan berakhirnya 2014,dan akansegera menghadapi 2015. kami hendak bertanyaapa saja persyaratan pengajuan nomor faktur pajak 2015?karena bulan januari 2015 tentunya kami ada transaksiyang harus dibuatkan invoice dan memerlukan nomorfaktur pajak terbaru 2015 (karena nomor di tahun 2014sudah tidak berlaku lagi).Kami mohon konfirmasinya. terimakasih atas perhatiandan kerjasamanya.Hormat kami,Linda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar