- Permohonan mendapatkan nomor efin,
- Pendaftaran sebagai WP e-Filing, dan
- Perekaman SPT PPh Tahunan
Kembali masuk ke http://efiling.pajak.go.id login dengan akun Anda
Pada toolbar menu aplikasi efiling pilih Submit;
Untuk keamanan data, admin efiling akan meminta kode verifikasi pada saat akan melakukan proses pengiriman data SPT PPh Tahunan, oleh karenanya terlebih dahulu kita Klik "Ambil Kode Verifikasi ".
Secara real time kode verifikasi akan masuk ke email Anda, tanpa menutup situs efiling, silahkan buka inbox email Anda!
Catat kode verifikasinya, kembali ke situs efiling.. selanjutnya klik kirim data... masukkan kode verifikasi dan kirim...
buka kembali inbox email Anda;
Cetak dan simpan bukti kirim Anda,...
Proses penyampaian laporan SPT PPh Tahunan tahun pajak 2011 telah selesai dilakukan,.
berbeda dengan ketentuan sebelumnya, ketentuan efiling yang baru tidak mengharuskan wajib pajak efiling untuk mengirim berkas laporan ke KPP terdaftar.
Jadi WP cukup melakukan seluruh tahapan dari pendaftaran, pelaporan dan penerimaan bukti pelaporan melalui media internet.
Pemanfaatan teknologi mempermudah segalanya..
Demikian semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar