sehingga saya tidak bisa membuat file csv-nya.
solusinya bagaimana Pak?
NN
Lippo Cikarang
Solusi:
Aplikasi e-SPT PPh Pasal 4(2) dan e-SPT Lainnya tidak luput dari kekurangan / error, karenanya Ditjen Pajak terus berupaya membenahi aplikasinya tersebut dengan membuat patch update-nya. dan update terakhir e-SPT PPh Masa Ps.4(2) sementara ini adalah tanggal 25 Juli 2010, silahkan Saudara unduh di http://pajak.go.id/content/elektronik-spt kemudian install dan koneksikan dengan database yang telah ada.
Jangan lupa untuk senantiasa membackup database terlebih dahulu sebelum melakukan installasi program e-SPT baru maupun pacth update-nya.
Demikian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar